BANGLI — Pengendara yang melintas di Simpang Cempaga, persimpangan Jalan Nusantara–Jalan Erlangga, Bangli, harus ekstra waspada. Lampu pengatur lalu lintas di titik tersebut sengaja dipadamkan total oleh petugas sejak Maret lalu, menyusul gangguan teknis pada perangkatnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Ida Bagus Widnyana, mengatakan langkah mematikan aliran listrik traffic light diambil sebagai langkah darurat. Hal ini dilakukan agar perangkat yang rusak tidak membahayakan pengguna jalan.
“Daripada membahayakan, jadinya dimatikan sekalian KWH-nya,” ujarnya, Minggu (9/8).
Traffic light di Simpang Cempaga bukanlah aset milik Pemkab Bangli. Ida Bagus Widnyana menjelaskan, perangkat tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali yang baru dipasang pada Desember 2025. Pemasangannya merupakan hasil relokasi dari kawasan Catus Pata.
Kerusakan pertama kali terjadi tepat pada malam Pengerupukan Nyepi, Maret lalu. Sejak saat itu, Dishub Bangli mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kondisi ini ke pihak provinsi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada teknisi yang turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan.
Keberadaan traffic light di lokasi ini dinilai cukup krusial. Simpang Cempaga merupakan salah satu titik yang padat arus kendaraan, terutama pada jam berangkat sekolah dan kerja di pagi hari, serta jam istirahat siang.
Meski lampu pengatur lalu lintas telah mati selama berbulan-bulan, Ida Bagus Widnyana menyebut situasi di persimpangan sejauh ini masih relatif terkendali. Para pengendara dinilai sudah cukup adaptif dengan kondisi tersebut, meski potensi kecelakaan di jam-jam sibuk tetap mengintai.
Belum ada kepastian kapan teknisi dari provinsi akan diturunkan. Dishub Bangli hanya bisa berharap agar penanganan segera dilakukan mengingat fungsi vital lampu lalu lintas di persimpangan tersebut.